You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sama Bahari
Desa Sama Bahari

Kec. Bolano, Kab. Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah

Pemerintah Desa Sama Bahari Gelar Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2025

Administrator 29 September 2025 Dibaca 42 Kali
Pemerintah Desa Sama Bahari Gelar Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2025

Sama Bahari, Senin 29 September 2025 — Pemerintah Desa Sama Bahari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus PKK, BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, serta tokoh masyarakat.

Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Bapak Narto, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Bolano, yakni Kasi PMD Basri Dahlan, S.H., serta pendamping desa Syahril Kamarudin yang memberikan pandangan teknis terkait proses perubahan anggaran.

Dalam sambutannya, Basri Dahlan, S.H. menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Musdes seperti ini menjadi ruang penting agar masyarakat mengetahui setiap perubahan dan alasan di baliknya. Pemerintah desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran.
Sesuai penjelasan dalam forum, perubahan APBDes hanya dilakukan satu kali dalam setahun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sama Bahari juga menegaskan bahwa perubahan kali ini didasarkan pada kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

“Kami tetap mengacu pada regulasi dan prinsip kehati-hatian. Perubahan ini semata-mata untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang muncul di luar perencanaan awal,” katanya.

Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan anggaran desa sebagai bagian dari upaya pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.